Asal Usul Klakson
Asal Usul Klakson - Klakson atau yang biasa disebut bel kendaraan adalah
nama merek: Klaxon. Majalah The Horseless Age, mengatakan produk ini
dikembangkan oleh perusahaan asal Inggris yaitu Klaxon Signals Ltd di Oldham,
Manchester, Inggris, dan pertama kali digunakan untuk kendaraan pada 1908. Kemudian
pada tahun 1911 klakson sudah diterapkan atau dipasang pada mobil yang
menggunakan baterai yang dapat diisi ulang.
Penemu dan pemilik hak paten Klaxon terdaftar atas nama penemu Miller Reese Hutchinson, yang disebut-sebut kerabat dekat Thomas Alva Edison. Kemudian hak paten teknologi ini pun dibeli perusahaan suku cadang Lovell-McConnell Manufacturing Co. asal Newark, New Jersey, AS, dan menjadi standar mekanik bel kendaraan General Motors.
Sumber:
Beritagar.id
Guruotomotif.com
Sumber Gambar:
tjaturpiet.blogspot.com
karoseri-id.com
Penemu dan pemilik hak paten Klaxon terdaftar atas nama penemu Miller Reese Hutchinson, yang disebut-sebut kerabat dekat Thomas Alva Edison. Kemudian hak paten teknologi ini pun dibeli perusahaan suku cadang Lovell-McConnell Manufacturing Co. asal Newark, New Jersey, AS, dan menjadi standar mekanik bel kendaraan General Motors.
Asal Usul Klakson - Klakson Listrik |
Klakson saat ini ada dua jenis, yang
pertama klakson listrik dan yang kedua klakson angin. Klakson listrik/elektrik
banyak digunakan pada kendaraan-kendaraan khususnya sepeda motor dan mobil
pribadi sedangkan klakson angin biasanya digunakan pada kendaraan besar seperti
bus, dump truck, dll. Klakson bentuknya bermacam-macam, ada yang berbentuk datar,
pusaran, seperti terompet dan lain-lain. Prinsip kerja klakson adalah
menggetarkan diafragma untuk menghasilkan bunyi dengan gerakan kumparan yang
dialiri listrik atau dengan tekanan angin kompresor.
Fungsi klakson pada dasarnya adalah
untuk komunikasi antar pengguna jalan saat berkendara, sebagaimana lampu sein,
lampu rem dan lampu dim, klakson juga memberikan tanda kepada pengguna jalan
yang lain akan keberadaan kendaraannya sehingga mencegah terjadinya kecelakaan.
Penggunaan klakson tidak hanya pada kendaraan seperti sepeda motor dan roda empat
saja, kendaraan angkutan lain seperti kereta dan kapal juga memiliki klakson
tersendiri yang fungsinya dasarnya sama, yaitu untuk memperingati orang lain.
Penggunaan klakson memiliki aturan
tersendiri yang diatur oleh pihak berwenang, aturan tersebut melibatkan para
produsen klakson dan produsen kendaraan yaitu bahwa penggunaan klakson
dibedakan jenisnya berdasarkan jenis kendaraan, misalnya klakson pada mobil
dibuat lebih keras dari pada klakson sepeda motor, begitu juga klakson bus atau
truk dibuat lebih keras suaranya dari pada klakson mobil, hal ini agar
pengemudi yang lain dapat merespon lebih cepat dan lebih waspada karena sudah
tahu jenis kendaraan yang akan lewat. Sehingga salah jika ada sepeda motor memodifikasi
klaksonnya menjadi klakson yang keras seperti klakson mobil atau bahkan truk.
Sumber:
Beritagar.id
Guruotomotif.com
Sumber Gambar:
tjaturpiet.blogspot.com
karoseri-id.com
0 Response to "Asal Usul Klakson"
Post a Comment